Rabu, 9 Oktober, 2024

Pendaftaran PPDB SMP Bisa Dilakukan Dimana Saja, Ini Penjelasan Kadisdikpora

Penerimaan Peserta Didik Baru
Para orang tua siswa melihat tata cara pendaftaran PPDB online (M-003)

DENPASAR, MENITINI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang SMP negeri di Kota Denpasar mulai berlangsung. Pada Senin (20/6/2022), peserta yang boleh mendaftar adalah lewat jalur prestasi.

Dari pantauan di sejumlah sekolah tak ada aktivitas mencolok. Bahkan di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar sebagai posko PPDB, tidak nampak kerumuman orang tua siswa. Seluruh proses PPDB dilakukan secara online atau daring.

Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan, calon siswa yang ingin mendaftar tidak perlu datang ke sekolah tujuan. Cukup dengan daring, proses pendaftaran sudah bisa dilakukan dimana saja. ‘’Model PPDB online sudah sejak 10 tahun kita laksanakan di Denpasar, sehingga masyarakat sudah teredukasi,’’ ujarnya seperti dikutip Surat Kabar POS BALI Selasa (21/2/2022).

Pendaftaran PPDB jalur prestasi berlangsung selama dua hari mulai tanggal 20-21 Juni 2022. Pendaftaran daring berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Wita. Berkas pendaftaran yang diajukan calon peserta didik, diverifikasi oleh operator sekolah.

Jika ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB akan informasikan secara langsung ke calon peserta didik. ‘’Sehingga tidak ada calon siswa yang dirugikan jika berkas pendaftarannya kurang atau masalah teknis lainnya,’’ lugas Wiratama.

Ia menyebutkan, hasil perangkingan jalur prestasi akan diumumkan pada Kamis (23/6), dan akan langsung dilanjutkan pada pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi selama dua hari Kamis (23/6) hingga Jumat (24/6). Hasilnya diumumkan pada Sabtu (25/6).

Jadwal berikutnya yakni zonasi umum dan dampak Covid-19 pada Sabtu (25/6) hingga Senin (27/6) dan pengumumannya pada Rabu (29/6). Terakhir jalur zonasi bina lingkungan pada Rabu (29/6) hingga Kamis (30/6), dan pengumumannya pada Sabtu (2/7).

Data di posko PPDB Disdikpora hingga pukul 16.00 Wita, jumlah pengajuan berkas pendaftaran sebanyak 1.588. Dari jumlah itu, disetujui proses verifikasi sebanyak  908 berkas, berkas yang ditolak sebanyak 676, dan yang belum proses verifikasi hanya 4 berkas.

Berkas yang ditolak di antaranya disebabkan berkas tidak sesuai, tanggal terbit piagam yang lewat dari ketentuan juknis, KK tidak terbaca jelas, ada pula yang salah unggah piagam.

Terkait dengan kondisi jaringan dan sistem, Agung Wiratama, mengatakan hingga kini belum ada gangguan. Semua berjalan lancar. ‘’Mudah-mudahan hingga selesai pendaftaran semua akan lancar dan PPDB tahun ini berjalan lancar tegak lurus sesuai juknis,’’ tandas Agung Wiratama. M-003