Pemkot Tual Anggarkan 3,7 Miliar Bagi Para Tokoh Agama

TUAL,MENITINI.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, dikomandoi Wali Kota Adam Rahayaan dan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge yang dibantu Sekda Kota Tual A. Yani Renuat kembali menganggarkan anggaran sebesar Rp 3.761.400.000 (tiga Milyar enam ratus tuju puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) pada tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mokesn Ohoiyuf melalui Persrilis yang diterima Tribun Maluku di Tual, Minggu (2/4/2023).

”Ini untuk insentif seluruh pekerja sosial keagamaan di Kota Tual Baik Imam Masjid beserta seluruh ta’mir, Pendeta, Pengasuh, Tuagama, Pastor dan Koster yang mana pada triwulan I telah dicairkan Rp. 917.850.000 yang diserahkan secara simbolis pada akhir bulan maret 2023 oleh Walikota dan Wakil Walikota di Pendopo Yarler Tual,“ katanya.

BACA JUGA:  Temui Menparekraf, Bupati Tamba Rancang Festival Jembrana Bahagia

Menurut Ohoiyuf, anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap para tokoh Agama yang di wilayah Kota Tual.

“Dalam arahan Walikota berharap lewat sentuhan kebijakan dimaksud dapat membantu kelancaran tugas para tokoh Agama,” jelas Ohoiyuf dalam mengutip pernyataan Wali Kota Tual Adam Rahayaan saat menyerahkan bantuan secara simbolis belum lama ini.

Pasalnya, kata dia, tugas para tokoh Agama merupakan pelayanan masyarakat di bidang keagamaan sehingga perlu membantu Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kehidupan toleransi antar umat beragama, “Ini untuk insrntif seluruh pekerja sosial keagamaan di Kota Tual Baik Imam Masjid beserta seluruh ta’mir, Pendeta, Pengasuh, Tuagama, Pastor dan Koster yang mana pada triwulan I telah dicairkan Rp. 917.850.000 yang diserahkan secara simbolis pada akhir bulan maret 2023 oleh Walikota dan Wakil Walikota di Pendopo Yarler Tual,“ ucapnya.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi, Sekda SBT Jadi Tersangka

Menurut Ohoiyuf, anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah ini sebagai bentuk keperdulian Pemerintah terhadap para tokoh Agama yang di wilayah Kota Tual.

“Dalam arahan Walikota berharap lewat sentuhan kebijakan dimaksud dapat membantu kelancaran tugas para tokoh Agama, ” jelas Ohoiyuf dalam mengutip pernyataan Wali Kota Tual Adam Rahayaan saat menyerahkan bantuan secara simbolis belum lama ini.

Pasalnya, kata dia, tugas para tokoh Agama merupakan pelayanan masyarakat di bidang keagamaan sehingga perlu membantu Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kehidupan toleransi antar umat beragama di daerah yang di juluki Larwul Ngabal. (M-009)

  • Editor: Daton