Pemerintah Akhirnya Larang Ekspor Minyak Goreng

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah akhirnya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dam minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (22/04/2022).

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi seperti dikutip BPMI Setpres.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Jokowi memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Dorong Keuntungan Usaha untuk Investasi Kembali

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Sumber: BPMI Setpres

Editor:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *