Pemerintah Akhirnya Larang Ekspor Minyak Goreng

jokowi
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah akhirnya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dam minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (22/04/2022).

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi seperti dikutip BPMI Setpres.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Jokowi memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Panen Raya Padi di Buleleng, Bupati Sutjidra Dorong Produksi Lebih Optimal dan Jaga Ketahanan Pangan

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Sumber: BPMI Setpres

Editor:

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami