Pemerintah Akhirnya Larang Ekspor Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah akhirnya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dam minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (22/04/2022).

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi seperti dikutip BPMI Setpres.

BACA JUGA:  Cadangan Beras Pemerintah Tembus 5,3 Juta Ton, Ketahanan Pangan Nasional Kian Kuat

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Jokowi memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  563 Peserta Ramaikan Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Sumber: BPMI Setpres

Editor:

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top