Pemakaman TKW Sulbar yang Meninggal di Malaysia Sesuai Protap Covid-19

TKWI yang meninggal di Malaysia
TKW yang meninggal di Malaysia dimakamkan sesuai protap Covid-19

SULBAR,MENITINI.COM– Jenazah Masni (32 Tahun), tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal di Kuala Lumpur Malaysia, dimakamkan di kampung halamannya, Dusun Belulu, Desa Buku, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Proses pemakaman dilakukan sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19.

Kedatangan mobil ambulans yang membawa jenazah disambut isak tangis keluarga, Senin (6/4/2020) siang. Namun mereka tidak bisa mendekat lantaran dijaga ketat aparat kepolisian.

Tampak sejumlah petugas dari Puskesmas Mapilli mengenakan alat pelindung diri (APD). Mereka langsung menurunkan jenazah dalam peti menuju liang lahat yang telah disiapkan.

Tidak ada perlakuan khusus, layaknya pemakaman jenazah pada umumnya. Jenazah almarhum hanya disholatkan beberapa warga di dekat liang lahat.

BACA JUGA:  Polri Pastikan Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Asli dan Sah

Keluarga dan warga lainnya hanya dapat menyaksikan proses pemakaman dari kejauhan sesuai jarak yang telah ditentukan petugas.

Kepala UPTD Puskesmas Mapilli, H Saldy Kursani mengatakan, pemakaman sesuai protap COVID-19 ini untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan. Apalagi jenazah almarhum diketahui dari Malaysia, salah satu negara yang terpapar wabah virus Corona. “Proses pemakaman dilaksanakan sesuai standar COVID-19, untuk tindakan pencegahan ” ujar Saldy kepada wartawan seperti dilansir Detik.com

Almarhum yang memiliki empat orang anak dan sudah 10 tahun menjadi TKW itu meninggal di Malaysia pada Kamis (2/4/20/2020). Sebelumnya, Plt Kepala Desa Buku, Firdaus mengatakan, almarhum meninggal bukan akibat tertular virus Corona “Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhum meninggal karena darah tinggi, pembuluh darahnya pecah,” ujarnya stef/poll

BACA JUGA:  Polri Pastikan Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Asli dan Sah

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami