Pelaku Curanmor Tanpa Baju, Ditangkap Sebelum 24 Jam

Atas kejadian itu, Korban melapor ke Polsek Denpasar. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. ari hasil olah TKP serta keterangan korban dan saksi polisi mendapati ciri pelaku. Diduga pelaku yang melakukan pencurian adalah seorang laki laki yang awalnya melintas di dekat TKP tanpa menggunakan pakaian.
“Karena dari keterangan saksi seorang pria skitar umur 35 tahun berperawakan kurus tanpa pakaian lewat di dekat tkp. Berawal dari petunjuk itu tim opsnal melakukan penyisiran di seputaran tkp dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku sering melintas di dekat jalan Tukad Pakerisan. Saat tim opsnal melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan pelaku saat sedang berbelanja di Jalan Tukad Pakerisan. Dia ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian,” beber Sukadi.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian serta baju milik pelaku. ” Pelaku sudah ditahan dan kini sedang dimintai keterangan,” tambahnya. M-007

BACA JUGA:  Begini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Perkeretapian Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *