Pelajar di Denpasar Nekat Curi Motor Untuk ke Sekolah 

Pelaku ditahan di Polsek Densel. (Foto M-007)

DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang pelajar SMA berinisial GM ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Remaja kelahiran Lampung, 23 Oktober tahun 2007 itu ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor. Aksinya itu dilakukan karena dirinya mengaku membutuhkan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah. 

“Pelaku mengaku mencuri karena butuh motor untuk berangkat ke sekolah,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, Senin (18/4/2022). Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya di jalan Raya Pemogan, gang Anggrek 1, kampung Islam, Kepaon, Denpasar Selatan pada Minggu (20/3/2022) lalu. 

BACA JUGA:  Jaksa Ungkap Dugaan Intervensi dalam Proses Sewa Terminal OTM di Sidang Korupsi Pertamina

Korbannya seorang pemuda berusia 23 tahun bernama Fakhri Hidayat. Dalam melakukan aksinya pelaku mencuri satu unit Honda Beat bernomor polisi DK 4438 ADJ. Kejadian bermula saat adik korban sempat memakai sepeda motor korban tersebut. Sepulangnya dari yayasan yatim piatu, adik korban lalu memarkir sepeda motor itu di depan rumah tanpa dikunci stang. 

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Geledah Rumah Direktur PT KMM dan Kantor Jamkrindo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top