logo-menitini

Pelajar di Denpasar Nekat Curi Motor Untuk ke Sekolah 

pelajar curi motor
Pelaku ditahan di Polsek Densel. (Foto M-007)

DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang pelajar SMA berinisial GM ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Remaja kelahiran Lampung, 23 Oktober tahun 2007 itu ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor. Aksinya itu dilakukan karena dirinya mengaku membutuhkan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah. 

“Pelaku mengaku mencuri karena butuh motor untuk berangkat ke sekolah,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, Senin (18/4/2022). Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya di jalan Raya Pemogan, gang Anggrek 1, kampung Islam, Kepaon, Denpasar Selatan pada Minggu (20/3/2022) lalu. 

BACA JUGA:  Sidang Kasus Suap Hakim PN Jakpus, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Uang dan Peran Para Terdakwa

Korbannya seorang pemuda berusia 23 tahun bernama Fakhri Hidayat. Dalam melakukan aksinya pelaku mencuri satu unit Honda Beat bernomor polisi DK 4438 ADJ. Kejadian bermula saat adik korban sempat memakai sepeda motor korban tersebut. Sepulangnya dari yayasan yatim piatu, adik korban lalu memarkir sepeda motor itu di depan rumah tanpa dikunci stang. 

BACA JUGA:  Rusak Alat Peraga Kampanye Pemilu, Jadi Buron, Muhammad Isnaeni Ditangkap Satgas SIRI
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>