logo-menitini

Tinggal Satu Syarat Lagi, Partai Buruh Siap Jadi Calon Peserta Pemilu

ilustrasi pemilu 2024
ilustrasi pemilu 2024

JAKARTA,MENITINI.COM-Partai Buruh telah memenuhi sejumlah syarat pendaftaran partai peserta Pemilu 2024. Hanya tinggal menyisakan satu syarat saja, yaitu kader per seribu penduduk di satu kabupaten/kota yang belum terpenuhi.
“Sedang kita persiapkan,” kata Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, Minggu (3/4/2022) seperti dikutip Medcom..id.

BACA JUGA:  DPRD Badung Tekankan Kepatuhan Izin dan Perlindungan Lingkungan dalam Proyek Pariwisata di Suluban

Beberapa syarat pendaftaran lain sudah dipenuhi Partai Buruh diantaranya 100 persen kepengurusan tingkat provinsi. Partai Buruh juga sudah memiliki 483 perwakilan di tingkat kabupaten/kota. Jumlah tersebut sudah melebihi syarat yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu 75 persen tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA:  DPRD Badung Tegaskan Perangkat Daerah Aktif Tangani Sampah Kiriman Pantai

“Kepengurusan kita sudah 90 persen. Tinggal sedikit lagi kita selesaikan dan itu sudah lolos dari syarat yang ditentukan,” ungkap Agus.

Sumber: Medcom.id
Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>