Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA,MENITINI.COM – Kejaksaan Agung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menjerat AM. Selain […]
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Read More »



