Ormas di Bali Diminta Tunda Kegiatan Selama WWF

DENPASAR, MENITINI.COM-Badan Kesbangpol Pemprov Bali mengeluarkan surat edaran kepada seluruh organisasi masyarakat (Ormas) yang sudah terdata dan tertata di Kesbangpol Bali. Surat dengan nomor: B.34.200.1.4.4/2910/Bid.IV/BKBP tersebut berisikan tentang Imbauan Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (WWF) ke-10 Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan/Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) se-Bali.

Kepala Kesbangpol Pemprov Bali IGN Wiryanata membenarkan bahwa pihaknya telah bersurat kepada seluruh Ormas di Bali. Surat tersebut sudah disebarkan ke seluruh pimpinan Ormas di Bali.

“Kita meminta agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta ikut mendukung terciptanya suasana kondusif selama WWF Ke-10 berlangsung di Nusa Dua Bali,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).

Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali selama pelaksanaan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan diselenggarakan di Bali pada tanggal 18 sampai 25 Mei 2024.

BACA JUGA:  Groundbreaking PSEL Denpasar Raya Dipersiapkan, Bali Targetkan Pengolahan 1.200 Ton Sampah per Hari

Ada beberapa point penting dalam surat tersebut. Pertama, seluruh Ormas di Bali agar ikut berpartisipasi dan memberikan kontribusi berupa imbauan kepada seluruh pengurus dan anggota di wilayah masing-masing untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tempat tinggal dan lingkungannya masing-masing. Kedua, turut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan domestik dan internasional yang berkunjung di wilayah Bali dari ancaman kriminalitas terutama kejahatan jalanan (Street Crime). Sebab, kejahatan jalanan lazimnya dilakukan oleh mereka yang mengaku anggota Ormas tertentu dan ini bisa meresahkan lingkungan sekitar dan bisa berdampak pada suasana yang tidak kondusif di Bali.

Ketiga, anggota Ormas melalui ketua dan para sesepuhnya diminta selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ini sangat penting, terutama selama WWF berlangsung. Sebab Bali ini selalu menjadi sorotan publik dan media asing.

BACA JUGA:  Perkuat Standar EMRAM Level 6, Kasih Ibu Hospital Bali Integrasikan Ekosistem Tanda Tangan Digital Privy untuk Optimasi Layanan

Keempat, seluruh anggota Ormas di Bali wajib bijaksana dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan informasi hoax yang dapat menyesatkan dan memprovokasi masyarakat. Sebab, selama ini, media sosial selalu menjadi pemicu konflik horisontal di Bali. Kelima, seluruh Ormas diminta agar menunda dan menyesuaikan waktu pelaksanaan kegiatan ORMAS yang melibatkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan ancaman Kamtibmas pada tanggal pelaksanaan KTT WWF ke-10 Tahun 2024. Sebab, selama ini banyak kegiatan Ormas yang berujung pada kekacauan di Bali. Keenam,  dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial serta tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan KTT WWF. Bila ditemukan hal-hal yang demikian untuk segera diturunkan atau akan dibongkar oleh pihak berwenang. M-007

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

JAKARTA,MENITINI.COM  – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari. Hingga pagi hari,

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top