Nyoblos, Jaksa Agung Burhanuddin Tegaskan Setiap Warga Negara Miliki Tanggung Jawab Tentukan Arah Masa Depan Bangsa

Untitled-15
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024. Hal tersebut sebagai cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Undang-Undang HAM).

Kendati memilih adalah sebuah hak, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

“Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” tegas Jaksa Agung.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Jaksa Agung berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan damai sebagaimana budaya bangsa yang luhur, bermartabat dan berbudaya. Ia juga berharap negara ini memiliki pemimpin masa depan bangsa terbaik dari seluruh pasangan calon terbaik bangsa Indonesia.

“Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani. Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” pungkas Jaksa Agung. (M-011)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami