BADUNG, MENITINI.COM-Setelah tinggal selama lebih dari setahun di Indonesia menjadi pencari suaka tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga (resettlement), seorang pria Warga Negara Rusia berinisial RK (36) dipulangkan.
Pemulangan dilakukan setelah RK mengajukan permohonan sukarela untuk kembali ke Rusia karena alasan keluarga, terutama kondisi kesehatan ayahnya yang sedang sakit parah.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menerangkan bahwa pemulangan sukarela dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Pemulangan sukarela itu diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang alternatif dari program resettlement UNHCR yang sangat minim jumlah tiap tahun, juga dapat membantu mengurangi jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.
Menurut data UNHCR per Juli 2024, saat ini terdapat sejumlah 11.986 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, termasuk 4.800-an pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional di bawah PBB, seperti IOM.
Dipaparkannya, RK pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 2010 dan telah berkunjung ke Indonesia beberapa kali dengan berbagai jenis visa.
RK terakhir kali masuk ke Indonesia sekitar 7 tahun lalu dengan memegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) penyatuan keluarga dengan istrinya seorang WNI.
“RK mengajukan status sebagai pencari suaka pada tahun 2023 setelah terjadi perang di negaranya Rusia. Adanya mobilisasi pria dewasa untuk ikut serta dalam wajib militer di area konflik. Ia menyatakan tidak aman untuk kembali ke Rusia pada waktu itu,” ungkapnya Selasa (15/10/2024) malam.
Berdasarkan pengawasan keimigrasian Rudenim Denpasar terhadap pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri di Bali pada awal 2024, RK diketahui menyatakan diri sebagai pencari suaka mandiri yang ingin pulang sukarela ke Rusia.
“Setelah pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan UNHCR, Direktur Jenderal Imigrasi menyetujui proses pemulangan RK pada April 2024. Setelah RK merasa situasi politik semakin membaik, pada tanggal 15 Oktober 2024 dini hari, RK dipulangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Makhachkala International Airport, Rusia, dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar,”  ujarnya. (M-003)
- Editor: Daton