Menparekraf Terus Tampung Masukan terkait Harga Tiket TN Komodo

Sehingga, harga tarif masuk Taman Nasional Komodo masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.

“Kemenparekraf dan stakeholder terkait juga akan menyusun mekanisme dan pengawasan pelaksanaan komunikasi publik sehingga meminimalisir miskomunikasi di media dan masyarakat,” katanya.

Sumber: Antara

BACA JUGA:  Gaet  Kunjungan Wisatawan The Nusa Dua Gelar Festival Februari Semarak Cinta