MEMANAS, Luhut Binsar Siap Ambil Langkah Tegas Jika Said Didu Tak Lakukan ini

luhut-binsar-pandjaitan_20180320_123301
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, MENITINI.COM- Pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu bahwa Ditanggapi serius oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

Said Didu menyebut Luhut Binsar mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan penanganan virus corona.

Pernyataan itu dianggap menyudutkan Luhut Binsar.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Luhut meminta Said Didu menyatakan maaf secara langsung dan juga melalui seluruh sosial medianya terhitung mulai hari ini.

BACA JUGA:  Pulang dari Lawatan Timur Tengah, Presiden Prabowo Disambut Hangat di Tanah Air

“Secara keseluruhan seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal Youtube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

BACA JUGA:  Atas Permintaan Keluarga, SMSI Tunda Usulan RM Margono Jadi Pahlawan

Said Didu mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum, dan hanya mementingkan legacy. 

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara. 

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannnya tidak dipotong. dan saya pikir Pimpro (Pimpinan Proyek,red.) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. sehingga Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut. 

“Kalau Luhut kan kita sudah tahu lah. ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang uang dan uang. Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian, hanya uang uang dan uang. saya berdoa mudah-mudahan terbesit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang uang dan uang,” ujar Said Didu.(*)

BACA JUGA:  Disambut Jet Tempur & Pelukan Hangat Raja Abdullah, Prabowo Tiba di Yordania dengan Kehormatan Tinggi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Luhut Pandjaitan Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum”

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami