logo-menitini

Mabuk, Tiga Pria Aniaya Pasangan Kekasih Viral di Media sosial 

Tiga Pria Aniaya Pasangan Kekasih Viral di Media sosial
Ketiga pelaku penganiayaan ditahan. (foto: ist)

DENPASAR, MENITINI-Polisi akhirnya menangkap tiga orang pelaku pasangan kekasih di Simpang Jalan Teuku Umar Barat-Mehendradata, Denpasar Barat (Denbar) yang sempat viral pada Selasa (10/5/2022) lalu. Dimana saat itu, korban Lupita Sari, 25, dan kekasihnta Ardensy Anarche Habib Ramadan, 22 Dianiaya saat berboncengan sepeda motor. 

Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, tiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Mohamad Fukun Kailani alias Rama, 26, Febrizal Dwi Orayogo alias Rizal, 27, dan Tatak Riki Hidayat, 27.

BACA JUGA:  Kajati Bali Lantik Kajari Klungkung, Tekankan Pengawasan Hukum di Nusa Penida

“Para pelaku ditangkap pada Kamis (26/5/2021) di tempat berbeda,” katanya, Jumat (27/5/2022). Kejadian bermula saat kedua korban pulang nonton bola bersama di sebuah angkringan. Mereka lalu hendak kembali ke kosan mereka di Pemogan, Denpasar Selatan. 

Di tengah perjalanan, sebuah mobil Honda jazz mengikuti dari belakang. Beberapa pria di dalamnya lalu menggoda Lupita. Namun dia tidak menghiraukan. Setibanya di TKP, kedua korban berhenti di lampu merah. Dari arah belakang disusul mobil Honda Jazz tersebut. Salah satu pria di dalamnya mengacungkan jari tengah. 

BACA JUGA:  LBH Ansor Bali: Kebijakan Kuota Haji Gus Yaqult Tidak Melanggar Hukum

Lalu menyusul dua pemuda lainnya turun dari mobil dan menghajar kedua korban hingga babak belur. Setelahnya para pelaku pergi meninggalkan lokasi. Sedangkan kedua korban pergi ke RSUP Sanglah Denpasar untuk ditangani pihak medis. Sial bagi para pelaku, aksi anarkis mereka terekam kamera CCTV di lokasi. 

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>