DENPASAR, MENITINI.COM- Lembaga peradilan dilecehkan terdakwa Warga Negara (WN) Inggris, Stephen Michael Jamnitzky dalam sidang putusan yang berlangsung, Selasa (4/7/2023).
Dalam sidang yang berlangsung secara online dengan agenda putusan, terdakwa berusia 39 tahun ini kembali berulah dengan memaki dan mengumpat hakim dan jaksa, Imam Ramdhoni dari Kejari Badung.
WN Inggris ini diadili karena ulahnya menganiaya, Adhi Waluyo, anggota polisi dari Polsek Kuta. Kasus penganiayaan anggota polisi yang terjadi, Jumat dini hari itu bermula dari adanya laporan ke Polsek Kuta, ada WNA yang berulah dengan tidak mau membayar tagihan makanan dan minumam yang dipesan di The Pad Bene Jalan Benesari Legian, Kuta, Badung.
Setelah menerima laporan, petugas kemudian mengamankan WN Inggris tersebut ke Polsek Kuta. Ketika di Polsek Kuta, masih dalam pengaruh minuman beralkohol, Stephen Michael berteriak-teriak minta dipulangkan. Untuk menenangkan terdakwa, petugas kemudian membawanya ke ruang penyidik Reskrim.
Saat petugas membuat laporan, Stephen berdiri di pintu ruangan penyidik dan terus berteriak-teriak minta dipulangkan. Situasi yang tidak kondusif, Stephen kemudian dimasukan ke sel oleh korban Adhi Waluyo. Apesnya, saat korban Adhi Waluyo membuka pintu sel Stephen Michael langsung menyundul wajah korban menggunakan kepalanya.
Tidak hanya itu, terdakwa kembali menyerang korban Adhi Waluyo dengan cara memukul wajah beberapa kali dan juga menendang korban.
Akibatnya, anggota polisi tersebut mengalami luka-luka, memar di bagian wajah, pendarahan di bagian bola mata, serta korban mengalami patah gigi sampai tak sadarkan diri. Alhasil, Stephen Michael kemudian diproses hukum dan dijerat dengan pasal penganiayaan.
Sidang Stephen Michael awalnya berlangsung off line atau tatap muka. Tetapi karena terdakwa selalu berulah saat di ruang tahanan atau saat sidang, maka majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat sidang dilangsungkan secara daring, terdakwa menjalani sidang dari Lapas Kerobokan, Denpasar.
Dalam sidang tuntutan, Selasa, 13 Juni lalu, terdakwa Stephen Michael dituntut pidana penjara maksimal selama 2 tahun dan 8 bulan. Jaksa menyatakan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Agus Waluyo, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (1) KUHP. (M-003)
Mabuk, Pukul Polisi, Divonis 2,5 Tahun, Maki Hakim dan Jaksa
Iklan
BERITA TERKINI

Pariwisata Indonesia Tumbuh Positif, Kunjungan Wisman Naik 13,37 Persen
JAKARTA,MENITINI.COM – Kinerja sektor pariwisata Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang positif di tengah berbagai tantangan global dan domestik. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya meningkatkan

Bali Kian Jadi Episentrum Olahraga Raket, Laporan Liga.Tennis Ungkap Tren dan Peluang Bisnis
DENPASAR,MENITINI.COM – Olahraga raket menunjukkan pertumbuhan signifikan di tingkat global, dengan tenis tetap menjadi yang paling populer, sementara padel dan pickleball mencatat ekspansi pesat di

Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
PALEMBANG,MENITINI.COM – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di

Kepala DLHP Resmi Daftarkan Diri Jadi Calon Sekretaris Kota Ambon
AMBON, MENITINI.COM – Apries Benel Gaspersz, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), resmi mendaftarkan diri sebagai calon Sekretaris Kota

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Presiden Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
JAKARTA,MENITINI.COM Ada yang berbeda dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Magelang pada Kamis, 9 April 2026, kemarin. Pesawat Kepresidenan yang membawa Presiden Prabowo Subianto

FIFA Umumkan Daftar Wasit Piala Dunia 2026
JAKARTA,MENITINI.COM – FIFA resmi merilis daftar perangkat pertandingan untuk ajang Piala Dunia FIFA 2026, yang akan menjadi edisi terbesar dalam sejarah sepak bola dunia. Sebanyak

Percepatan PSEL di Jawa Barat, Pemerintah Targetkan Sampah Tuntas dan Listrik Bertambah
BANDUNG,MENITINI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH/BPLH) mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Barat sebagai langkah strategis

Serapan Anggaran OPD Badung 2025 Capai 75–90 Persen, DPRD Soroti Efisiensi dan Kekurangan SDM
BADUNG,MENITINI.COM – Komisi I DPRD Badung mulai menyorot kinerja serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik VKTR di Magelang
MAGELANG,MENITINI.COM – Prabowo Subianto meresmikan pabrik perakitan kendaraan komersial listrik milik PT VKTR Sakti Industries di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026). Peresmian ini menjadi

RS Hermina Badung Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan dan Pariwisata
BADUNG,MENITINI.COM – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan operasional RS Hermina Badung, Kamis (9/4/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita yang turut
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Pariwisata Indonesia Tumbuh Positif, Kunjungan Wisman Naik 13,37 Persen
Bali Kian Jadi Episentrum Olahraga Raket, Laporan Liga.Tennis Ungkap Tren dan Peluang Bisnis
Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
Kepala DLHP Resmi Daftarkan Diri Jadi Calon Sekretaris Kota Ambon
HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Presiden Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
FIFA Umumkan Daftar Wasit Piala Dunia 2026
BERITA TERKINI
Indeks>>

Pariwisata Indonesia Tumbuh Positif, Kunjungan Wisman Naik 13,37 Persen





FIFA Umumkan Daftar Wasit Piala Dunia 2026



