DENPASAR, MENITINI.COM- Lembaga peradilan dilecehkan terdakwa Warga Negara (WN) Inggris, Stephen Michael Jamnitzky dalam sidang putusan yang berlangsung, Selasa (4/7/2023).
Dalam sidang yang berlangsung secara online dengan agenda putusan, terdakwa berusia 39 tahun ini kembali berulah dengan memaki dan mengumpat hakim dan jaksa, Imam Ramdhoni dari Kejari Badung.
WN Inggris ini diadili karena ulahnya menganiaya, Adhi Waluyo, anggota polisi dari Polsek Kuta. Kasus penganiayaan anggota polisi yang terjadi, Jumat dini hari itu bermula dari adanya laporan ke Polsek Kuta, ada WNA yang berulah dengan tidak mau membayar tagihan makanan dan minumam yang dipesan di The Pad Bene Jalan Benesari Legian, Kuta, Badung.
Setelah menerima laporan, petugas kemudian mengamankan WN Inggris tersebut ke Polsek Kuta. Ketika di Polsek Kuta, masih dalam pengaruh minuman beralkohol, Stephen Michael berteriak-teriak minta dipulangkan. Untuk menenangkan terdakwa, petugas kemudian membawanya ke ruang penyidik Reskrim.
Saat petugas membuat laporan, Stephen berdiri di pintu ruangan penyidik dan terus berteriak-teriak minta dipulangkan. Situasi yang tidak kondusif, Stephen kemudian dimasukan ke sel oleh korban Adhi Waluyo. Apesnya, saat korban Adhi Waluyo membuka pintu sel Stephen Michael langsung menyundul wajah korban menggunakan kepalanya.
Tidak hanya itu, terdakwa kembali menyerang korban Adhi Waluyo dengan cara memukul wajah beberapa kali dan juga menendang korban.
Akibatnya, anggota polisi tersebut mengalami luka-luka, memar di bagian wajah, pendarahan di bagian bola mata, serta korban mengalami patah gigi sampai tak sadarkan diri. Alhasil, Stephen Michael kemudian diproses hukum dan dijerat dengan pasal penganiayaan.
Sidang Stephen Michael awalnya berlangsung off line atau tatap muka. Tetapi karena terdakwa selalu berulah saat di ruang tahanan atau saat sidang, maka majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat sidang dilangsungkan secara daring, terdakwa menjalani sidang dari Lapas Kerobokan, Denpasar.
Dalam sidang tuntutan, Selasa, 13 Juni lalu, terdakwa Stephen Michael dituntut pidana penjara maksimal selama 2 tahun dan 8 bulan. Jaksa menyatakan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Agus Waluyo, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (1) KUHP. (M-003)
Mabuk, Pukul Polisi, Divonis 2,5 Tahun, Maki Hakim dan Jaksa
Iklan
BERITA TERKINI

Prabowo Tegaskan Komitmen Reformasi Ekonomi dan Penegakan Hukum di Forum Bisnis AS
WASHINGTON DC, MENITINI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memaparkan arah kebijakan ekonomi pemerintahannya di

Diduga Lalai, Truk Sampah Tabrak Anak Pengemudi di Denpasar Barat
DENPASAR,MENITINI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Serma Jodog, tepatnya di depan rumah nomor

Langgar PBG, Proyek Condotel Dekat Pantai Cemagi Dihentikan Satpol PP Badung
BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban tata ruang dan legalitas investasi.

Tiga OPD Badung Raih Predikat WBBM 2025, Bupati Adi Arnawa: Jadi Cambuk Tingkatkan Pelayanan
BADUNG, MENITINI.COM – Tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih predikat Wilayah

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Titipkan Rp750 Juta ke Kejari Palembang
PALEMBANG,MENITINI.COM – Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek kerja sama pemanfaatan aset Pasar Cinde,

Ternyata TPA Suwung Tidak Harus Ditutup, Begini Rekomendasi Pembenahan dari Kementerian PU
DENPASAR, MENITINI.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali terkait

Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah Bangka Selatan, Kerugian Negara Rp4,1 Triliun
BANGKA SELATAN,MENITINI.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menetapkan 10 orang sebagai

Mati Mesin di Perairan Laut Aru, 9 Orang Warga Berhasil Diselamatkan Tim SAR Gabungan
ARU, MENITINI – Tim SAR Gabungan telah berhasil mengevakuasi sembilan orang penumpang dengan selamat, setelah

Keamanan Jadi Penentu Nasib Pariwisata Bali
BADUNG,MENITINI.COM – Keamanan menjadi fondasi utama yang menentukan arah masa depan pariwisata Bali. Pesan itu

Rem Blong di Jalur Turunan Kintamani, Motor Masuk Jurang 50 Meter, Bapak dan Anak Selamat
BANGLI,MENITINI.COM – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di jalur Penulisan menuju Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Prabowo Tegaskan Komitmen Reformasi Ekonomi dan Penegakan Hukum di Forum Bisnis AS
Diduga Lalai, Truk Sampah Tabrak Anak Pengemudi di Denpasar Barat
Langgar PBG, Proyek Condotel Dekat Pantai Cemagi Dihentikan Satpol PP Badung
Tiga OPD Badung Raih Predikat WBBM 2025, Bupati Adi Arnawa: Jadi Cambuk Tingkatkan Pelayanan
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Titipkan Rp750 Juta ke Kejari Palembang
Ternyata TPA Suwung Tidak Harus Ditutup, Begini Rekomendasi Pembenahan dari Kementerian PU
BERITA TERKINI
Indeks>>


Diduga Lalai, Truk Sampah Tabrak Anak Pengemudi di Denpasar Barat

Langgar PBG, Proyek Condotel Dekat Pantai Cemagi Dihentikan Satpol PP Badung






Keamanan Jadi Penentu Nasib Pariwisata Bali
