logo-menitini

Lebih Besar Dari Tahun Sebelumnya, Ini Besaran THR ASN Kali Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: TrenAsia/Ismail Pohan)

JAKARTA,MENITINI.COM-Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2022 ini akan lebih besar dibandingkan 2021. Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers akhir pekan lalu.

BACA JUGA:  Prabowo Tegaskan Komitmen Reformasi Ekonomi dan Penegakan Hukum di Forum Bisnis AS

Sri Mulyani mengatakan, THR dan juga Gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi ASN dan juga pensiunan di mana dalam dua tahun telah menangani pandemi Covid-19 melalui berbagai pelayanan masyarakat dan upaya untuk pemulihan ekonomi nasional.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>