Lebih Besar Dari Tahun Sebelumnya, Ini Besaran THR ASN Kali Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: TrenAsia/Ismail Pohan)

JAKARTA,MENITINI.COM-Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2022 ini akan lebih besar dibandingkan 2021. Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers akhir pekan lalu.

Sri Mulyani mengatakan, THR dan juga Gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi ASN dan juga pensiunan di mana dalam dua tahun telah menangani pandemi Covid-19 melalui berbagai pelayanan masyarakat dan upaya untuk pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA:  Panen Raya Padi di Buleleng, Bupati Sutjidra Dorong Produksi Lebih Optimal dan Jaga Ketahanan Pangan

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami