Kunjungi Kejari Ogan Komering Ilir, Kejagung Soroti Sarana yang Minim

JAKARTA,MENITINI.COM-Dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir pada Senin 19 Desember 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin, menyampaikan meskipun jumlah pegawai yang minim yakni 45 orang dan bangunan kantor kurang memadai (yang telah dibangun pada 1977), jangan sampai mengendorkan semangat untuk berkarya dan berkinerja untuk Kejaksaan RI.

Jaksa Agung juga menyempatkan diri untuk melihat beberapa ruangan masing-masing bidang yang kelihatan sudah usang dan tidak representatif, dan memberikan petunjuk agar diusulkan kepada Kejaksaan Agung untuk pembangunan gedung dan sarana prasarana yang sudah tidak lagi memadai.

“Kendati demikian, beberapa bidang banyak melakukan inovasi untuk mempermudah akses pelayanan dan informasi publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan pelayanan pengantar barang bukti juga perlu diintensifkan untuk masyarakat di samping program-program lain yang menyentuh khalayak hidup orang banyak, sehingga kehadiran Jaksa dirasakan manfaatnya. Barang Bukti sering sekali menjadi permasalahan dan untuk itu administrasinya serta penyimpanannya harus diperhatikan, sehingga pada waktu dikembalikan tidak menjadi bahan komplain,” ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA:  Jadi DPO Kejari Jakarta Pusat, Abunawas Berhasil Diamankan Tim Tabur

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Dicky Darmawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jaksa Agung dan rombongan, serta berharap hal ini menjadi berkah serta mendapat pembangunan gedung dari Kejaksaan Agung. “Walaupun dengan serba minim, kami tetap mendukung sepenuh hati program-program Kejaksaan untuk terus berkinerja lebih baik,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Kunjungan kerja Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (R;/M-011)