Gubernur Wayan Koster
Gubernur Bali Wayan Koster (Foto Dokumen)

Koster Minta Awal Maret Karantina bagi Turis Asing Dihapus

Koster menjelaskan, penghapusan masa karantina ini tentu saja memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Syarat yang dimaksud adalah pertama, hasil tes negatif berbasis PCR sebelum kedatangan atau dari bandara asal. artinya sebelum melakukan penerbangan ke Bali turis tersebut telah menerima hasil negatif tes PCR di bandara asal. Kedua, Setelah tiba di Bali atau setelah tiba di hotel di Bali, turis asing tersebut akan melakukan tes PCR. Bila hasil tes PCR-nya juga negatif maka turis tersebut bisa dibebaskan dari masa karantina selama berada di Bali. Sebaliknya, bila hasil test PCR ada gejala medis positif maka mereka wajib karantina. Ini semua dilakukan agar Bali tidak mempersulit turis asing yang akan datang ke Bali.

BACA JUGA:  Mudik 2024, Kemenhub Bakal Tambah 2.000 Penerbangan

Berita Terkait

BMKG Sebut, Peralihan Musim jadi Penyebab Suhu Udara Gerah

JAKARTA,MENITINI.COM- Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa cuaca panas yang terjadi di Indonesia…

ByByRedaksiMei 7, 2024

Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

JAKARTA,MENITINI.COM-Polri telah mengamankan 60 tersangka peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama hingga Mei 2024. Dimana 4 tersangka diantaranya diamankan…

ByByRedaksiMei 7, 2024

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kesiapan SDM Kesehatan dalam Memanfaatkan Bonus Demografi

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional dalam rangka memaksimalkan potensi bonus…

ByByRedaksiMei 6, 2024

KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP

JAKARTA,MENITINI.COM-Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan bersama Pejabat utama Korlantas Polri melaksanakan pengecekan kendaraan dinas sepeda motor dan…

ByByRedaksiMei 6, 2024