logo-menitini

Komitmen Tinggi Pemenuhan dan Penghormatan Hak Hukum dan Ketenagakerjaan

APS

DENPASAR,  MENITINI INI.COM-PT Angkasa Pura Support (PT APS) sebagai bagian dari Injourney Aviation Services (IAS) menegaskan senantiasa mentaati seluruh ketentuan hukum yang berlaku bagi perusahaan, terkait operasionalisasi hingga ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan PT Angkasa Pura Support dalam siaran pers yang diterima Serikat Media Siber (SMSI) Provinsi Bali Sabtu (22/02/2025) siang.


PT APS telah melakukan serangkaian penataan dalam hubungan industrial melalui pendekatan yang humanis dan normatif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penataan tersebut dijalankan guna perbaikan tata kelola dan pengembangan serta peningkatan kompetensi SDM guna mendukung program kerja perusahaan dan keberlanjutan going-concern PT APS.


Pengembangan SDM yang dilakukan APS salah satunya dengan mengikutsertakan pekerja dalam program Samapta yang dilaksanakan baik secara bersama dengan IAS dan seluruh entitas anaknya.  

BACA JUGA:  Dua Turis Korea Tewas saat Paralayang di Pantai Tanah Barak, Polisi Lakukan Penyelidikan


Ataupun yang dilakukan mandiri oleh PT APS dengan tujuan meningkatkan kemampuan fisik atau jasmani dan juga kemampuan psikis (mental) dari para pekerja di lingkungan IAS Group dan PT APS pada khususnya.


Dalam siaran pers itu ditegaskan, menyikapi dinamika dalam hubungan industrial yg dilakukan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (“FSPM”) Regional Bali pada Tanggal 20 Februari 2025, dengan ini PT APS menyampaikan komitmen tinggi dalam pemenuhan dan penghormatan setiap hak hukum dan ketenagakerjaan.


Maupun upaya hukum lain yang dijamin ketentuan peraturan perundang-undangan sepanjang pelaksanaannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mekanisme hukum yang mengatur di bidang ketenagakerjaan.
PT APS juga senantiasa memastikan seluruh layanan operasional di setiap lokasi layanan untuk terus berjalan dengan layak dan normal sesuai standar yang ditetapkan dan ketentuan yang berlaku. M-003

BACA JUGA:  Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Raih Penghargaan Khusus

Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali