DENPASAR,MENITINIÂ – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar, I Wayan Bawa Kartika yang saat ini dititip di rumah tahanan (Rutan) Polresta Denpasar melangsukan perkawinan di lobi Mapolresta Denpasar, Senin (18/4/2022).
Dijelaskan, Wayan Bawa ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 04.00 Wita.Â
Dari tangannya, petugas kepolisian menemukan barang bukti 163,64 gram sabu dan 30 butir ekstasi. Perkaranya saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Pages: 1 2