Kembali Sekolah Online, Ingat Terapkan Aturan 20-20-20

DENPASAR, MENITINI.COM – Merebaknya kasus COVID-19 varian Omicron terpaksa membuat pembelajaran tatap muka tertunda. Rasa kangen dan euforia pelajar untuk saling bersua dengan teman sekelas pun harus tertahan untuk sementara waktu. Memang pembelajaran atau sekolah online bukanlah hal yang baru di dunia internasional, walau di Indonesia sendiri masih sangat baru. Belum banyak pelajar dan keluarga yang familiar dengan sistem sekolah online. Sesuai dengan pepatah tak kenal maka tak sayang, maka sistem sekolah online pun harus tetap berlangsung dan semua pihak harus beradaptasi cepat atau lambat.

Proses adaptasi tidak boleh melupakan satu aspek penting yaitu visual. Perubahan proses visual dari tatap muka ke online tentunya menuntut mata bekerja ekstra. Lapangan pandang dalam pembelajaran tatap muka lebih luas jika dibanding sekolah online yang harus terpaku pada layar dalam waktu lama. Tentu ada resiko, namun bisa diatasi dengan cara mudah yaitu aturan 20-20-20.

BACA JUGA:  Pengelolaan RSU Adhyaksa Dialihkan ke Kejaksaan RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *