Kejati Bali Tetapkan Lima Tersangka Korupsi KUR

Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA di BRI Unit Sidakarya digiring petugas menuju mobil tahanan usai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (24/2/2026).
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA di BRI Unit Sidakarya digiring petugas menuju mobil tahanan usai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (24/2/2026). (Foto: istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COMKejaksaan Tinggi Bali resmi menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPRA) pada BRI Unit Sidakarya untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.

Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Selasa (24/2/2026). Kepala Kejati Bali, Chatarina Muliana, didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Satria Abdi, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang menyasar program pembiayaan untuk masyarakat kecil.

BACA JUGA:  Satgas PKH Tinjau Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya

“Kasus ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan berkompromi dengan setiap bentuk tindak pidana korupsi, terutama yang menyasar program kredit yang seharusnya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil dan menengah,” tegasnya.

Modus Rekayasa Data dan Survei Fiktif

Lima tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial APMU, IMS, IKW, NWLN, dan AS. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-73/N.1/Fd.2/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.

BACA JUGA:  Atase Kejaksaan KBRI Singapura Jadi Saksi Kasus Duta Palma, Ungkap Proses Penyitaan Aset di Luar Negeri

Berdasarkan hasil penyidikan, APMU diduga berperan mengoordinasikan pencarian KTP masyarakat yang akan dijadikan calon debitur sebagai formalitas pengajuan kredit. IMS, IKW, dan NWLN disebut membantu mengumpulkan identitas tersebut.

Iklan

BERITA TERKINI

penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan PSEL di wilayah Sulawesi Utara

Manado Segera Miliki Pengelolaan Sampah Jadi Listrik

JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah terus mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah nasional melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek yang akan dikembangkan di Sulawesi

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top