Seorang Ibu Meninggal Dunia, Akibat Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon 

Lokasi kejadian di atas Jembatan Merah putih Ambon.
Lokasi kejadian di atas Jembatan Merah putih Ambon.
AMBON, MENITINI.COM – Peristiwa kecelakaan tunggal kembali terjadi di atas Jembatan Merah putih (JMP) Ambon. Kali ini seorang ibu rumah tangga, yang diketahui bernama Indah Sari (24). Ia meninggal dunia usai mengalami kecelakaan, Minggu (12/4/2026).
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi DE 6454 NT, saat itu melaju dari arah Tantui menuju ke Desa Poka, Rumatiga.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, kendaraan yang dikendarai korban tiba-tiba hilang kendali saat melintas di lokasi kejadian.
“Korban bergerak dari arah Tantui atas menuju Poka. Setibanya di lokasi, korban kehilangan kendali lalu menabrak pembatas jalan sebelah kiri,” ujarnya.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Ambon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, takdir berkata lain, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Petugas yang menerima laporan segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengecek kondisi kendaraan, serta memastikan penanganan korban di rumah sakit.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan di Jembatan Merah Putih yang kerap terjadi dan menimbulkan korban jiwa. Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan, terutama terkait faktor keselamatan dan kewaspadaan pengendara saat melintasi jalur tersebut.
Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, serta menghindari berkendara dengan kecepatan berlebihan. (M-009)
  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Sempat Terkendala Cuaca Buruk, Kapal Pertamina Akhirnya Bersandar di Maluku Barat Daya
Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top