Kejari Denpasar Musnahkan BB Sabu hingga Senpi

Rinciannya yakni 812 perkara narkotika, perkara orang, harta dan benda (Oharda) 90 perkara, kasus keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnentibum) 81 perkara dan kepabeanan 1 perkara.

Kajari menerangkan, pemusnahan barang bukti narkoba dan sebagainya dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta tidak dapat dipergunakan kembali.

Adapun narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 14 kilogram, ekstasi 1.327 butir, ganja 98,25 kilogram, pil koplo 86 ribu butir, hasis 1 kilogram, heroin 24,77 gram, kokain 37,68 gram. Senjata api 6 pucuk, amunisi 39 butir, 60 buah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 12 jirigen alkohol, 153 lembar pita cukai palsu dan 410 buah handphone. (M-008)

BACA JUGA:  Viral Video Mesum Hebohkan Jagat Maya Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *