Kejari Denpasar Musnahkan BB Sabu hingga Senpi

DENPASAR,MENITINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan beragam barang bukti seperti narkotika, senjata api, senjata tajam, minuman keras, handphone, hingga bong (alat isap sabu) dan timbangan elektrik.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

“Pemusnahan dilakukan setelah perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht dalam kurun waktu bulan Januari 2020 hingga bulan Desember 2021,” ucapnya, Rabu (19/1/2022) di Kejari Denpasar.

BACA JUGA:  WNA yang Melanggar dan Ditangkap Saat Nyepi di Bali Diamankan Imigrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *