Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jampidsus Febrie Adriansyah.
Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa sembilan orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya pejabat struktural dan anggota tim teknis program digitalisasi, yaitu:

  1. STN – Sekretaris Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah tahun 2018–2023.
  2. HK – Direktur SD di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (2018–2020) dan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
  3. PDP – Direktur SD di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (2019–2020) serta anggota Tim Teknis tahun 2020.
  4. AF – Guru Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sekaligus anggota Tim Teknis tahun 2020.
  5. SK – Guru Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan anggota Tim Teknis tahun 2020.
  6. IS – Dosen STMIK Jabar dan anggota Tim Teknis tahun 2020.
  7. SBY – Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, juga anggota Tim Teknis tahun 2020.
  8. GH – Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kemendikbudristek tahun 2020 dan anggota Tim Teknis.
  9. JDS – Notaris.
BACA JUGA:  Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan resmi Kejaksaan Agung.

Hingga kini, penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan masih terus berlanjut. Program ini sebelumnya diluncurkan untuk menunjang pembelajaran berbasis teknologi informasi di sekolah-sekolah.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Eks Direktur Utama Nicke Widyawati dalam Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, dan jajaran pemerintah daerah berdiskusi saat meninjau operasional pengolahan sampah di TPS Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026).

PSEL Membutuhkan Sampah yang Sudah Terpilah

DENPASAR,MENITINI.COM – Teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) membutuhkan pasokan sampah yang sudah terpilah. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan sangat terbatas.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top