Kecanduan Game dan Judi Online, Apriliyanto Jual Motor Majikan Istri

DENPASAR, MENITINI-Akibat kecanduan game dan judi online, Khifaldo Apriliyanto, nekat menjual sepeda motor milik majikan istrinya. Walhasil, pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat. 

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan kejadian bermula saat istri pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah majikannya di hJalan Puputan Baru, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat. 

Lalu guna kelancaran kerja, sang majikan meminjamkan sepeda motor kepada istri pelaku untuk dipakai sehari-hari. Sepeda motor yang dipinjamkan yakni Honda Vario warna silver berplat DK 6607 PD. “Pelaku ini malah menjual sepeda motor itu,” kata Kompol Hendra, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA:  Perkara PT Asabri, Badan Pemulihan Aset Akan Laksanakan Aanwijzing 4 Apartemen