Kecanduan Game dan Judi Online, Apriliyanto Jual Motor Majikan Istri

Pelaku Khifaldo Apriliyanto ditahan di Polsek Denbar. (foto: ist)
Pelaku Khifaldo Apriliyanto ditahan di Polsek Denbar. (foto: ist)

DENPASAR, MENITINI-Akibat kecanduan game dan judi online, Khifaldo Apriliyanto, nekat menjual sepeda motor milik majikan istrinya. Walhasil, pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan kejadian bermula saat istri pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah majikannya di hJalan Puputan Baru, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat. 

BACA JUGA:  JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Lalu guna kelancaran kerja, sang majikan meminjamkan sepeda motor kepada istri pelaku untuk dipakai sehari-hari. Sepeda motor yang dipinjamkan yakni Honda Vario warna silver berplat DK 6607 PD. “Pelaku ini malah menjual sepeda motor itu,” kata Kompol Hendra, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Karyawan Cuci Motor di Badung
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top