Menteri Keuangan menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang pemulihan ekonominya sudah bisa mencapai level sebelum pandemi Covid-19, bahkan di atasnya. Hal tersebut didukung oleh pemulihan baik dari sisi permintaan seperti konsumsi, investasi, dan ekspor, maupun dari sisi produksi yaitu manufaktur, perdagangan, dan konstruksi.
“Ini adalah suatu pemulihan yang cukup cepat hanya lima kuartal kita sudah bisa kembali ke GDP sebelum terjadi musibah Covid. Banyak negara-negara di tetangga kita ASEAN maupun emerging country di dunia yang belum mencapai pre-Covid level, bahkan mereka GDP-nya masih ada di sekitar 94 sampai 97 persen,” imbuhnya.
Lebih jauh, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa Presiden menekankan agar pemulihan ekonomi harus didasarkan pada produktivitas yang tinggi. Menurut Sri Mulyani, produktivitas yang tinggi hanya bisa muncul dari perbaikan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan kualitas birokrasi serta regulasi. Hal tersebut yang kemudian menjadi pokok bagi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).