Image
Polisi olah TKP di lokasi pembunuhan. (Foto: M-009)

Kasus Mahasiswa di Bali Meninggal Misterius, Kuat Dugaan Dilakukan Pembunuh Profesional

DENPASAR, MENITINI.COM-Seorang mahasiswa asal Medan bernama Aldi Sahilatua Nababan (ASN), 23,  yang kuliah di Kampus Elisabeth Internasional School Bali ditemukan meninggal secara mengenaskan di kamar kosnya di Jl By Pass Ngurah Rai Gang Kunci, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Mayat korban baru ditemukan pada 18 November 2023 lalu dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Kematian yang sangat misterius ini luput dari pemberitaan media di Bali dan secara nasional. Padahal mayat korban ditemukan oleh pemilik kos bernama Nyoman Risup Arthana pada 18 November 2023 lalu sekitar pukul 08.30 WITA. Penemuan tersebut luput dari perhatian media. Dan kepolisian dari Polresta Denpasar juga tidak merilis kasus ini. 

Peristiwa mengenaskan ini mencuat ke publik setelah seorang warga Bali bernama Ni Luh Djelantik menulis di akun Instagram miliknya. Unggahan tersebut viral sejak Rabu (22/11/2023) pagi. Sebelumnya publik tidak mengetahui kasus ini karena luput dari perhatian publik. Akun IG Luh Djelantik diunggah untuk merespon cuitan akun lainnya bernama Monalisa Nababan. Dimana akun monalisanababan tersebut memposting di Instagram, yang berisi “mohon bantuanya Pak Jokowi dan Pak Kapolri terkait meninggalnya mahasiswa an. Aldi Sihilatua Nababan di kamar kostnya Nusa Dua Koi Kos, Kuta Selatan. pada rabu  22 November 2023 sekitar pukul 12.00 Wita. Dalam akun itu dikatakan bahwa selain mengeluarkan banyak darah karena adanya kekerasan, juga ditemukan alat kelaminnya pecah dan engsel tangan bergeser. Sementara di berita acara kepolisian diketahui ada keterangan korban diduga bunuh diri dengan cara menggantung diri.

BACA JUGA:  Perkara Komoditas Timah, 5 Orang Kembali jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Kamis pagi (23/11/2023) menyampaikan klarifikasi terkait penanganan kasus kematian mahasiswa asal Medan di Nusa Dua tersebut. Menurutnya, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh 

Satreskrim Polresta Denpasar bersama  Polsek Kuta Selatan. Korban ditemukan pada Sabtu 18 November, sekitar pukul 08.30 Wita, di kos-kosan No.10, Gang Kunci Kelurahan Tanjunh Benoa Nusa Dua, Bali. “Saat itu pemilik kos bernama Nyoman Risup Arthana berusaha mengetuk pintu kamar korban namun tidak ada respon dan saksi juga melihat ada darah yang keluar dari pintu kamar kos serta lalat beterbangan dengan bau yang tidak sedap. Melihat hal tersebut saksi langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan dan personel Polsek langsung mengecek ke lokasi, serta membuka pintu kamar kos dengan bantuan tukang kunci, karena pintu terkunci dari dalam.

BACA JUGA:  Operasi Cipta Kondisi Agung 2024, Sejumlah Kos Kosan Disidak

Dan ditemukan korban meninggal dengan posisi tergantung sandar di pintu kamar dengan kedua kaki menyentuh lantai, korban mengeluarkan darah dari hidung dan kondisi mayat sudah membengkak, serta kulit mengeluarkan cairan,” ujarnya.

Lalu apa alasan ditemukan indikasi kekerasan, namun tidak dilakukan otopsi di Bali. Menurut Avitus Panjaitan, pihaknya sudah menerima laporan dari

Kasat Reskrim Polresta Denpasar. Bahwa pada saat penanganan awal dari pihak kepolisian, orangtua korban membuat surat pernyataan, tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban, serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban dan orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.

BACA JUGA:  Sebanyak 39 Pengajuan Penghentian Penuntutan Disetujui Kejagung, Ini Daftarnya

“Ini supaya masalah menjadi terang dan jangan sampai pihak kepolisian disalahkan dalam penanganan kasus ini. Saat jenazah korban sampai di Medan, orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi jenazah yang sebelumnya dibuat, dan orangtua korban meminta dilakukan otopsi di RS. Bhayangkara Medan. Kepolisian ikuti proses itu juga. Jangan sampai citra Polri rusak di mata publik. Kasus ini sudah dilanjutkan kembali proses penyelidikan,” ujarnya.

Saat ini telah dilakukan otopsi terhadap jenasah korban oleh tim dokter forensik di RS. Bhayangkara Medan, serta dilakukan pemeriksaan tambahan Toksikologi dan Patologi. Saat ini Satreskrim Polresta Denpasar terus berkoordinasi dengan tim dokter forensik RS. Bhayangkara Medan, menunggu hasil pemeriksaan otopsi. M-007

  • Editor: Daton

Berita Terkait

Kejati Bali Tangkap Tangan Oknum Bendesa, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat berinisial KR dan seorang pengusaha…

ByByadminMei 2, 2024

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024

Bule Rusia Pemerkosa dan Perusak Vila Diamankan Polisi

DENPASAR, MENITINI.COM-Seorang WNA asal Rusia berinisial AS (41) diamankan polisi dari Polres Badung, Bali. Pria asal Rusia ini…

ByByA NMei 2, 2024

JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 14 permohonan penghentian…

ByByRedaksiApr 30, 2024
Kasus Mahasiswa di Bali Meninggal Misterius, Kuat Dugaan Dilakukan Pembunuh Profesional | Berita Menitini