Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Lahan di Tanjung Benoa Sesuai Aturan

Pemanfaatan kawasan sempadan pantai oleh pengelola di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali.
Pemanfaatan kawasan sempadan pantai oleh pengelola di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak The Sakala Resort Bali terkait pemanfaatan lahan di sempadan Pantai Tanjung Benoa merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Kadek Oka Parmadi, Senin (13/10).

Menurutnya, kerja sama itu merupakan langkah Pemkab Badung dalam mengoptimalkan aset daerah secara transparan dan akuntabel.

“Setiap bentuk pemanfaatan pantai harus melalui pemerintah daerah. Seluruh hasil sewa lahan masuk ke Kas Daerah melalui mekanisme transfer non-tunai, tidak ada pembayaran tunai. Semua dilakukan secara elektronik untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah di Pura Luhur Uluwatu

Oka Parmadi menambahkan, hasil sewa tersebut tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Badung, sehingga seluruhnya akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Selain untuk optimalisasi aset, mekanisme sewa ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pengamanan terhadap aset daerah agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak berwenang. Ia menegaskan bahwa penyewa tidak diperbolehkan menutup akses publik ke pantai. “Pemanfaatan lahan hanya untuk mendukung kegiatan ekonomi seperti penyewaan daybed, kursi payung, atau fasilitas non-permanen lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak penyewa juga diwajibkan menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan di kawasan pantai. Salah satu bentuk komitmen itu adalah melalui kegiatan penanaman pohon yang menjadi bagian dari tanggung jawab penyewa.

BACA JUGA:  Workshop Guru PAUD Bernuansa Hindu di Badung, Rasniathi Tekankan Pendidikan Tanpa Tekanan Calistung

“Kami memahami bahwa isu ini mendapat perhatian publik. Karena itu, Pemkab Badung berkomitmen untuk bersikap terbuka. Setiap kerja sama pemanfaatan aset daerah selalu melalui kajian dan evaluasi dari instansi teknis agar tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Melalui pengelolaan yang profesional dan akuntabel, Pemkab Badung berharap kerja sama dengan The Sakala Resort Bali dapat menjadi contoh tata kelola aset daerah yang baik, menjaga kepentingan publik, mendukung pariwisata, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Badung.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top