JAM-Pidmil Tahan Tersangka Sipil dalam Perkara Tipikor Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong

Penahanan Tersangka Sipil Perkara Koneksitas Tipikor Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016 s.d 2023. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Seorang sipil berinisial MK dilakukan penahanan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), dalam perkara koneksitas tindak pidana korupsi Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016 s.d 2023, Kamis (8/8/2024).

Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, dikatakan penahanan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan oleh penyidik dan pemeriksaan kesehatan selesai dillaksanakan serta mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif penahanan sesuai Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP.

BACA JUGA:  Terungkap, Begini Dugaan Modus Korupsi MBG yang Menjerat Tiga Eks Pimpinan BGN

Dijelaskan juga, dalam perkara ini, tersangka MK merupakan Relationship Manager (RM) BRI Cabang Cut Mutia yang bertanggungjawab dalam verifikasi proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh Tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong dengan cara mengajukan kredit BRIguna secara fiktif atau memanipulasi data pengajuan kredit sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp 55.000.000.000 (lima puluh lima miliar rupiah).

BACA JUGA:  Buronan Interpol dan Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Saat Bersembunyi di Toilet Pesawat

Tersangka MK dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari terhitung mulai tanggal 8 Agustus 2024 s.d 27 Agustus 2024 bertempat di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top