Jaksa Periksa Saksi dari Google Indonesia dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung RI terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.

Pada Kamis (17/7), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa seorang saksi berinisial PRA. Saksi tersebut diketahui menjabat sebagai Government Affairs & Public Policy (GAPP) PT Google Indonesia.

BACA JUGA:  Satgas PKH Tinjau Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya

Keterangan saksi dimintai untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam program nasional digitalisasi pendidikan tersebut.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut soal peran atau keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap aktor utama dan potensi kerugian negara dari program tersebut.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Usai Dilantik sebagai Hakim Konstitusi
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top