logo-menitini

Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Eksekusi Badan Ferdy Sambo Dkk

Jam-pidum memastikan tersangka Ferdy Sambo (FS) dkk mendapatkan perlakuan yang sama.
Foto Dokumen: Jam-pidum memastikan tersangka Ferdy Sambo (FS) dkk mendapatkan perlakuan yang sama.

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan eksekusi badan terhadap Terpidana Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Terpidana Ricky Rizal Wibowo, Kamis (24/8/2023).

Sebelumnya, Terpidana Putri Candrawathi juga telah dilakukan eksekusi oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (23/8/2023).

Adapun keempat Terpidana dilakukan eksekusi berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang menjelaskan bahwa terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023. Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pidana penjara 10 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Kejagung Tahan 8 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit ke PT Sritex, Negara Dirugikan Rp1,08 Triliun

Terpidana Kuat Ma’ruf menjalani pidana penjara selama 10 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 815K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023, dan terpidana Ricky Rizal Wibowo menjalani pidana penjara selama 8 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 814K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.(M-011)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya:

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali