PB IDI Sebut Rekomendasi Pemberhentian dr Terawan Sejak 2013

terawan
Dokter Terawan Agus Putranto (foto:ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

JAKARTA,MENITINI.COM– Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjelaskan rekomendasi pemberhentian dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI sebenarnya merupakan polemik panjang sejak tahun 2013.

Dilansir dari CNN Indonesia, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria mengatakan, rekomendasi pemberhentian itu usul dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dengan berbagai pertimbangan. Rekomendasi itu kembali dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh.

BACA JUGA:  Prabowo Terima KSAD, Bahas Pembangunan Infrastruktur hingga Pemulihan Pascabencana

“Terkait dengan putusan tentang dr Terawan Agus Putranto, ini merupakan proses panjang sejak tahun 2013 sesuai dengan laporan MKEK,” kata Beni dalam konferensi pers, Kamis (31/3) seperti dikutip CNN Indonesia.

Beni Satria tak menyebutkan polemik apa yang menyebabkan IDI mengeluarkan rekomendasi itu. Namun ia menjelaskan bahwa rekomendasi MKEK tersebut akan diproses oleh PB IDI dengan waktu selambat-lambatnya 28 hari kerja setelah putusan tersebut. Beni menyebut PB IDI selaku perwujudan eksekutif dalam kelembagaan kedokteran, akan memproses usulan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas organisasi.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Panggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Ia juga mengatakan, MKEK dalam hal ini telah menyampaikan hak-hak Terawan yang mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tata laksana organisasi.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top