Honda di RSUD Piru Tak Digaji, Bupati dan Dinkes Bungkam

SERAM,MENITINI.COM-Beginilah nasiB Tenaga Honor Daerah (Honda) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga saat ini belum digaji bahkan insentif pun kabur alias tidak jelas.

Para Honda yang belum diupah itu sudah melaksanakan tugas kurang lebih 1 tahun terhitung tahun 2021 – 2022 di RSUD dimaksud.

Gaji para pekerja Honda dan insentif itu, terhitung bulan Januari dan Pebruari 2022, belum dibayar, beber sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Lucunya, tenaga honorer lain mendapat perlakuan istimewa. “Jadi jelas ada perlakuan berbeda, karena Honda yang lain digaji dan mendapatkan insentif,” bebernya.

BACA JUGA:  Kecamatan di Kota Denpasar Lakukan Ini Jelang Pemilu Serempak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *