Hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas, Ojek On Line Ditangkap, Begini Kronogisnya

Selundupkan Narkoba ke Lapas Kerobokan
Pelaku ojek on line saat diamankan (M-007)

BADUNG,MENITINI.COMPetugas Lapas Kelas IIA Kerobokan berhasil gagalkan penyelundupan barang yang diduga Sabu di area titipan Lapas Kerobokan pada Jumat (8/4/2022).

Barang yang diduga sabu tersebut dibawa oleh seorang pengendara ojek online berinisial ODMM sekitar pukul 13.30 Wita. 

Karena terlihat mencurigakan, salah satu barang bawaan yang berupa kotak susu diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas Lapas Kerobokan.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Lewat Restorative Justice

Setelah diperiksa secara teliti, di dalam kotak susu tersebut didapati sepaket barang yang diduga narkoba sabu. Setelah mendapati barang tersebut, petugas mengarahkan oknum ojek online tersebut ke dalam ruang Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk dilakukan pengeledahan.

Kalapas Kerobokan kemudian berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan  berkunjung di Lapas dan selanjutnya dilaksanakan serah terima barang bukti, orang dan oknum narapidana yang memesan barang tersebut. “Tidak ada toleransi sedikitpun untuk pelaku narkoba di Lapas Narkoba, ketemu kita tangkap dan kembangkan bekerjasama dengan  pihak terkait,” kata Kalapas Kerobokan, Badung, Fikri Jaya Soebing, Sabtu (9/4/2022).

BACA JUGA:  JPU Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Minyak Mentah Pertamina

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali Gun Gun Gunawan mengapresiasi upaya penggagalan yang dilakukan oleh petugas Lapas Kerobokan.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top