Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana

Jam-pidum memastikan tersangka Ferdy Sambo (FS) dkk mendapatkan perlakuan yang sama.
Foto Dokumen: Jam-pidum memastikan tersangka Ferdy Sambo (FS) dkk mendapatkan perlakuan yang sama.

JAKARTA,MENITINI.COM-Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J hari ini digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Sidang dihadiri langsung oleh terdakwa Irjen Ferdy Sambo beserta sejumlah terdakwa lainnya di Ruang Sidang Utama Prof Oemar Seno Adji.

Ferdy Sambo yang dihadirkan langsung di persidangan tampak mengenakan rompi tahanan kejaksaan. Sebelum Ferdy Sambo, terdakwa lainnya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sudah tiba terlebih dahulu di PN Jaksel.

BACA JUGA:  Sidang Dakwaan Kasus Satelit Kemenhan, Tiga Terdakwa Diduga Rugikan Negara

Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, ada 11 orang yang ditetapkan tersangka. Lima Tersangka di luar obstruction of justice disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Sedangkan sisanya menjadi tersangka obstruction of justice dan disangkakan melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) UU 19/2016 UU ITE.

BACA JUGA:  Ahli Ungkap Dugaan Penyimpangan dan Bukti Digital di Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Jilid II

Mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP

Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi wasit

FIFA Umumkan Daftar Wasit Piala Dunia 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – FIFA resmi merilis daftar perangkat pertandingan untuk ajang Piala Dunia FIFA 2026, yang akan menjadi edisi terbesar dalam sejarah sepak bola dunia. Sebanyak

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top