Grup Lion Air Tunda Pembayaran THR, Ini Penjelasannya

BALI, MENITINI.COM – Grup Lion Air  memutuskan menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2020   demi mempertahankan kelangsungan bisnis mereka.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan kebijakan tersebut  diambil dengan mempertimbangkan kondisi operasional perusahaan usai dihantam pandemi Covid-19. “(Kebijakan ini) bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima MENITINI, Kamis (20/5/2020)

Ia merinci dengan kebijakan itu, pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR. Mayoritas pegawai itu bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

Nilai nominal THR juga tak diberikan penuh. Rencananya pembayaran baru akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).

Untuk kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf, THR akan dibayar jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

“Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik,” tambah Danang

Meski menunda dan memotong pembayaran THR, hingga saat ini, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/ karyawan. “Pertimbangan utamanya ialah sebagai keluarga besar yang terdapat didalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup,” terang Danang.

Grup Lion Air masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya Grup Lion Air  telah melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai presentasi bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. 

Kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *