Image
Kedua pelaku dan barang bukti narkoba

Geger! Narkoba Puluhan Miliar Diamankan di Denpasar

“Informasi itu ditindaklanjuti. Lalu pada Sabtu (19/2/2022), dilakukan penyanggongan di seputaran kawasan itu,” ujar sumber petugas, Minggu (20/2/2022). Dari sana, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku di Gelogor Carik saat sedang melakukan transaksi tempelan. 

Dari sana dilakukan pengembangan. Hingga akhirnya polisi menyita 17 kg sabhu di kosan kedua pelaku. Sabhu itu dikemas dalam bungkusan teh merk China. “Sabu itu bernilai lebih dari kurang lebih 30 miliar,” tambah sumber. 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas membenarkan tertangkapnya dua pengedar narkoba tersebut. “Mohon waktu pengembangan dulu ya,” pungkasnya. M-007

BACA JUGA:  Selesai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, WNA Rusia Dideportasi 

Berita Terkait

Selesai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, WNA Rusia Dideportasi 

DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang WNA Rusia, AP (35) dideportasi usai menjalani hukuman kasus narkoba. AP melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

JAKARTA,MENITINI.COM-Polri telah mengamankan 60 tersangka peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama hingga Mei 2024. Dimana 4 tersangka diantaranya diamankan…

ByByRedaksiMei 7, 2024

Selama April 2024, Polresta Denpasar Ringkus 35 Tersangka Narkoba

DENPASAR,MENITINI.COM-Dalam kurun waktu April 2024, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, Bali berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan meringkus 35…

ByByRedaksiMei 7, 2024

JAM-Pidum Hentikan 24 Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Senin 6 Mei…

ByByRedaksiMei 7, 2024