Geger! Narkoba Puluhan Miliar Diamankan di Denpasar

DENPASAR, MENITINI.COM-Menggegerkan. Kepolisian Polresta Denpasar berhasil mengungkap adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di Bali. Dalam pengungkapan itu, diamankan sebanyak kurang lebih 17 kg narkoba jenis sabhu dari dua orang pelaku yang ditangkap. 

Kedua pelaku itu masing-masing bernama M. Ansar dan Aulia Rahman. Mereka ditangkap pada Sabtu (19/2/2022). Penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi yang diterima oleh kepolisian Polresta Denpasar terkait adanya peredaran narkoba di seputaran wilayah Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

BACA JUGA:  Tersangka Dugaan Korupsi pada Renovasi Kawasan Waterfront Kabupaten Sambas Diserahkan ke Kejari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *