Fraksi Golkar DPRD Ingatkan Risiko di Balik Rencana Penambahan Modal BPD Bali

Agung Bagus Tri Candra Arka menyerahkan draft PU Fraksi Partai Golkar
Anggota Fraksi Golkar Agung Bagus Tri Candra Arka menyerahkan draft PU Fraksi kepada pimpinan DPRD Bali. (Foto: Istimewa)

“Setiap rupiah dan setiap aset daerah yang disertakan harus benar-benar dijaga nilainya melalui tata kelola dan pengawasan yang kuat,” tegas Agung Bagus Tri Candra Arka dalam rapat tersebut.

Fraksi Golkar juga mendorong Pemprov Bali agar penambahan modal disertai indikator kinerja yang jelas dan terukur. Evaluasi berkala oleh pemegang saham serta peningkatan profesionalisme manajemen BPD Bali dinilai menjadi syarat mutlak agar investasi publik tersebut memberikan dampak optimal bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Nyoman Parta Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan dalam RUU Perampasan Aset

Di sisi lain, Fraksi Golkar mengapresiasi peran BPD Bali yang selama ini konsisten mendukung pembangunan ekonomi daerah. DPRD bahkan membuka ruang agar bank daerah tersebut dapat menerapkan kebijakan yang meringankan biaya dana bagi sektor usaha dengan efek berganda tinggi, sehingga manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih luas.

Pada akhir pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa BPD Bali harus tetap menjadi bank milik seluruh masyarakat Bali, dengan manfaat pembangunan yang merata di seluruh kabupaten dan kota.

BACA JUGA:  DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Tiap Minggu Kami Beri Update

“Penambahan penyertaan modal daerah adalah kebijakan strategis yang harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan akuntabilitas. Ini adalah investasi publik, bukan sekadar upaya mempertahankan komposisi saham,” pungkasnya.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top