DENPASAR,MENITINI.COM-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan pasal penyuapan.
Dalam sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (14/06/2022), Eka didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dilansir Antara, dalam surat dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Luki Dwi Nugroho, Dian Hamisena, Masmud, dan Muhammad Albar Hanafi, Eka Wiryastuti diduga memberi uang yang jumlah seluruhnya mencapai Rp600 juta dan 55.300 dolar AS atau senilai Rp1,4 miliar kepada dua eks pegawai Kemenkeu secara bertahap pada bulan Agustus–Desember 2017.
Eks pegawai Kemenkeu yang menerima suap adalah Yaya Purnomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kemenkeu, dan Rifa Surya saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu. Suap tersebut diberikan melalui perantara, yaitu mantan staf ahli Eka, I Dewa Nyoman Wiratmaja alias Dewo. Jaksa KPK Luki Dwi Nugroho saat persidangan menyampaikan suap itu terjadi karena Eka, Bupati Tabanan periode 2016–2021, ingin ada kenaikan alokasi DID Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran 2018 yang bersumber dari APBN.
Keinginan menambah alokasi DID itu demi mengatasi anggaran daerah yang defisit pada tahun 2017. Untuk mewujudkan keinginannya tersebut, kata jaksa KPK, terdakwa memerintahkan I Gede Urip Gunawan (Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan) mengupayakan agar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Tabanan mendapat perolehan nilai A sebagai salah satu kriteria tambahan mendapatkan jumlah DID yang lebih besar.
Eka Wiryastuti Didakwa dengan Pasal Penyuapan
Iklan
BERITA TERKINI

Polemik Gunung Botak Kian Memanas, Pencabutan Izin 10 Koperasi Jadi Sorotan
AMBON, MENITINI.COM – Polemik tambang emas Gunung Botak kembali memanas. Aliansi Mahasiswa Perlawanan Pulau Buru turun ke jalan dan mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, segera

Seorang Ayah Bejat di Malteng, Tega Hamili Anak Kandungnya Sendiri
AMBON, MENITINI.COM – Seorang ayah bejat berinisial DH (46), di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tega menghamili putri Kandungnya sendiri. Perbuatan bejat tersebut dilakukan

Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia, Pengawasan Pintu Masuk Negara Diperketat
JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Kesehatan RI memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Meski demikian, pemerintah meningkatkan kewaspadaan menyusul penetapan status Darurat Kesehatan

BPA Kejaksaan RI Musnahkan 14 Jam Tangan Sitaan Kasus Korupsi Asabri
JAKARTA,MENITINI.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan berbagai merek yang merupakan barang sita eksekusi dari terpidana Jimmy Sutopo dalam perkara

Komisi IX DPR RI Buka Peluang Bentuk Dua Panja Baru untuk Benahi Dunia Kedokteran
JAKARTA,MENITINI.COM – Komisi IX DPR RI membuka peluang pembentukan dua Panitia Kerja (Panja) baru guna mengatasi berbagai persoalan di sektor kedokteran dan pelayanan kesehatan dasar.

Menaker Lantik 976 ASN, Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan
JAKARTA,MENITINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengambil sumpah/janji dan melantik 976 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Ruang Serbaguna Kemnaker,

Pemkab Badung Gelar Upacara Harkitnas Ke-118, Angkat Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”
BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (20/5). Upacara berlangsung khidmat

Red Bull Cliff Diving World Series 2026 Siap Digelar di Nusa Penida
DENPASAR,MENITINI.COM – Broken Beach di Nusa Penida, Bali, akan menjadi lokasi penyelenggaraan final Red Bull Cliff Diving World Series 2026 pada Sabtu (23/5/2026). Ajang olahraga

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Karyawan Cuci Motor di Badung
BADUNG,MENITINI.COM – Kasus pembunuhan terhadap DAD (25), karyawan tempat cuci motor yang jasadnya ditemukan terkubur di areal persawahan di Jalan Antasura, Banjar Cabe, Abiansemal, Badung,

Presiden Prabowo Sampaikan Arah Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR
JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 terkait Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Polemik Gunung Botak Kian Memanas, Pencabutan Izin 10 Koperasi Jadi Sorotan
Seorang Ayah Bejat di Malteng, Tega Hamili Anak Kandungnya Sendiri
Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia, Pengawasan Pintu Masuk Negara Diperketat
BPA Kejaksaan RI Musnahkan 14 Jam Tangan Sitaan Kasus Korupsi Asabri
Komisi IX DPR RI Buka Peluang Bentuk Dua Panja Baru untuk Benahi Dunia Kedokteran
Menaker Lantik 976 ASN, Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan
BERITA TERKINI
Indeks>>




BPA Kejaksaan RI Musnahkan 14 Jam Tangan Sitaan Kasus Korupsi Asabri





Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Karyawan Cuci Motor di Badung
