Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Blast Funace, Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi

Gedung Kejaksaan Agung RI

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana oorupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Selasa (05/03/2022).
Ketiga saksi tersebut adalah FB selaku Pensiunan PT. Krakatau Steel November 2007 – Juni 2012, IK diperiksa selaku Direktur Pemasaran PT. Krakatau Steel periode November 2007 s/d Juni 2012, dan S selaku Direktur Utama PT. Krakatau Steel periode tahun 2015 s/d 2017. Ketiganya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

BACA JUGA:  Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah Bangka Selatan, Kerugian Negara Rp4,1 Triliun
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top