KUTA, MENITINI.COM – Dua WNA beda negara dengan kasus yang sama dideportasi Petugas Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Ngurah Rai. Keduanya diketahui telah tinggal di Indonesia melebihi izin tinggal yang diberikan (overstay) selama lebih dari 60 hari. Adapun inisialnya yaitu, MCM (36) WNA asal Timor Leste dan AKG WNA asal Nepal.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Shandro Bobby Raymond, A.Md.Im., S.H menerangkan, kedua WNA dideportasi karena telah melanggar pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar penangkalan. “Kedua WNA itu berinisial MCM laki-laki berumur 36 tahun asal Timor Leste dan yang satu lagi AKG pria berumur 27 tahun asal Nepal,” ucapnya Rabu (5/7).
Keduanya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian karena terbukti melebihi izin tinggal yang diberikan, yaitu lebih dari 60 hari. Keduanya telah dipulangkan Selasa kemarin. MCM deportasi menggunakan penerbangan Aero Dili (8G182) Denpasar-Dili pada pukul 10.35. Sedangkan AKG juga dideportasi menggunakan penerbangan Batik Air (OD-178) Denpasar-Kuala Lumpur pada 12.25 yang kemudian dilanjutkan dengan Batik Air (OD-182) Kuala Lumpur-Kathmandu.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan MCM dan AKG berhasil diamankan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian yang rutin diselenggarakan oleh Imigrasi Ngurah Rai. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim, didapati keterangan bahwa MCM terakhir masuk ke wilayah Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada 19 November 2022 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 18 Desember 2022.
Sedangkan AKG, terakhir masuk ke wilayah Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada 20 Februari 2023 menggunakan Visa Kunjungan dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 20 April 2023. M-003
Dua WNA Beda Negara Dideportasi, Kasus Overstay
Iklan
BERITA TERKINI

Dukung Kesenian Inklusi, K3S Badung Fasilitasi Sekaa Arja Tuna Netra Tampil di PKB
BADUNG,MENITINI.COM – Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memberikan dukungan moril dan materiil kepada Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Kabupaten

Cetak Pemain Berbakat, Bupati Adi Arnawa Wajibkan Setiap Desa di Badung Miliki SSB
BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen penuh dalam memajukan sektor olahraga sejak usia dini. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengumumkan rencana menerbitkan surat edaran

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
JAKARTA,MENITINI.COM- Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP),

Menpar Widiyanti Dorong Penguatan Gastronomi untuk Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Indonesia
DENPASAR,MENITINI.COM – Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan pentingnya penguatan sektor gastronomi sebagai strategi meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia yang berbasis budaya, tradisi, dan

ITDC Raih Predikat Role Model Pengelolaan Pariwisata Hijau
BADUNG,MENITINI.COM – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC kembali menorehkan prestasi di sektor pariwisata berkelanjutan. ITDC menerima penghargaan sebagai Role Model Pengelolaan Pariwisata Hijau dari
Pemkab Badung Sosialisasikan Beasiswa Nak Badung 2026, Siapkan 450 Kuota Penerima
BADUNG,MENITINI.COM – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Sosialisasi Program Beasiswa Nak Badung Tahun 2026 yang diikuti pimpinan perguruan tinggi se-Bali di Ruang Pertemuan

Dugong di Maluku Hadapi Ancaman, CTC Perkuat Konservasi Berbasis Masyarakat
DENPASAR,MENITINI.COM – Peringatan Hari Dugong Sedunia pada 28 Mei menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dugong (Dugong dugon) dan ekosistem lamun sebagai

Wali Kota Tual Sukses Bangun RSUD Bernilai Ratusan Miliar, Akses Kesehatan Masyarakat Makin Maju
TUAL, MENITINI.COM – Pemerintah Kota Tual mencatatkan capaian penting di sektor kesehatan dengan berhasil membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berstandar modern dengan anggaran mencapai

Satgas PKH dan TNI AL Periksa Kontainer Mineral Rare Earth di Batam, Diduga Ada Pelanggaran Ekspor
BATAM,MENITINI.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) meninjau pemeriksaan kontainer berisi mineral rare earth hasil penindakan TNI Angkatan Laut di Dermaga Kodaeral IV
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Dukung Kesenian Inklusi, K3S Badung Fasilitasi Sekaa Arja Tuna Netra Tampil di PKB
Cetak Pemain Berbakat, Bupati Adi Arnawa Wajibkan Setiap Desa di Badung Miliki SSB
Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
Menpar Widiyanti Dorong Penguatan Gastronomi untuk Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Indonesia
ITDC Raih Predikat Role Model Pengelolaan Pariwisata Hijau
BERITA TERKINI
Indeks>>






ITDC Raih Predikat Role Model Pengelolaan Pariwisata Hijau

Dugong di Maluku Hadapi Ancaman, CTC Perkuat Konservasi Berbasis Masyarakat

