KUTA, MENITINI.COM – Dua WNA beda negara dengan kasus yang sama dideportasi Petugas Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Ngurah Rai. Keduanya diketahui telah tinggal di Indonesia melebihi izin tinggal yang diberikan (overstay) selama lebih dari 60 hari. Adapun inisialnya yaitu, MCM (36) WNA asal Timor Leste dan AKG WNA asal Nepal.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Shandro Bobby Raymond, A.Md.Im., S.H menerangkan, kedua WNA dideportasi karena telah melanggar pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar penangkalan. “Kedua WNA itu berinisial MCM laki-laki berumur 36 tahun asal Timor Leste dan yang satu lagi AKG pria berumur 27 tahun asal Nepal,” ucapnya Rabu (5/7).
Keduanya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian karena terbukti melebihi izin tinggal yang diberikan, yaitu lebih dari 60 hari. Keduanya telah dipulangkan Selasa kemarin. MCM deportasi menggunakan penerbangan Aero Dili (8G182) Denpasar-Dili pada pukul 10.35. Sedangkan AKG juga dideportasi menggunakan penerbangan Batik Air (OD-178) Denpasar-Kuala Lumpur pada 12.25 yang kemudian dilanjutkan dengan Batik Air (OD-182) Kuala Lumpur-Kathmandu.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan MCM dan AKG berhasil diamankan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian yang rutin diselenggarakan oleh Imigrasi Ngurah Rai. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim, didapati keterangan bahwa MCM terakhir masuk ke wilayah Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada 19 November 2022 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 18 Desember 2022.
Sedangkan AKG, terakhir masuk ke wilayah Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada 20 Februari 2023 menggunakan Visa Kunjungan dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 20 April 2023. M-003
Dua WNA Beda Negara Dideportasi, Kasus Overstay
Iklan
BERITA TERKINI

Road to MotoGP Mandalika 2026 Dimulai, Mario Aji dan Veda Ega Siap Sapa Penggemar di Jakarta
JAKARTA,MENITINI.COM – Rangkaian menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 resmi dimulai. Dua pembalap kebanggaan Indonesia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, dijadwalkan menyapa

Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Hilirisasi Nasional
JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan
GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

Siswa Disabilitas Kunjungi Istana Negara, Program “Istana untuk Anak Sekolah” Hadirkan Pengalaman Belajar Inklusif
JAKARTA,MENITINI.COM – Puluhan siswa sekolah luar biasa (SLB) merasakan pengalaman istimewa dengan mengunjungi Istana Kepresidenan Jakarta melalui program “Istana untuk Anak Sekolah” yang digelar pada

Greenvolt: Keputusan Pelaku Usaha Jadi Kunci Keberhasilan Swasembada Energi Indonesia
DENPASAR,MENITINI.COM – Keberhasilan Indonesia mewujudkan swasembada energi dinilai tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah maupun pembangunan infrastruktur energi. Komitmen dunia usaha dalam mengambil keputusan investasi

Kemenpar Klaim Kinerja Keuangan Sehat, Serap 95,52 Persen Anggaran 2025 dan Ajukan Tambahan Rp1,01 Triliun untuk 2027
JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan mencatat realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 mencapai 95,52 persen dari pagu yang

Euforia Ambon! Argentina Bungkam Inggris 2-1, Selangkah Lagi Menuju Juara Dunia
AMBON, MENITINI.COM – Kemenangan dramatis Argentina national football team atas England national football team dengan skor 2-1 dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 disambut meriah

Pemerintah Perkuat Ekonomi Desa, Kopdes Merah Putih Disinergikan dengan BUMDes dan Desa Tematik
JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah terus memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) yang akan terintegrasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta

Pemerintah Benahi Program MBG, Zulhas Minta Waktu Sebulan Rapikan Masalah dan Penyalahgunaan
JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah membutuhkan waktu satu

Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan
JAKARTA,MENITINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar negara-negara BRICS bersama-sama memperkuat pemetaan kebutuhan keterampilan tenaga kerja di masa depan. Langkah tersebut dinil ai penting sebagai
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Road to MotoGP Mandalika 2026 Dimulai, Mario Aji dan Veda Ega Siap Sapa Penggemar di Jakarta
Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Hilirisasi Nasional
SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan
Siswa Disabilitas Kunjungi Istana Negara, Program “Istana untuk Anak Sekolah” Hadirkan Pengalaman Belajar Inklusif
Greenvolt: Keputusan Pelaku Usaha Jadi Kunci Keberhasilan Swasembada Energi Indonesia
Kemenpar Klaim Kinerja Keuangan Sehat, Serap 95,52 Persen Anggaran 2025 dan Ajukan Tambahan Rp1,01 Triliun untuk 2027
BERITA TERKINI
Indeks>>



SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan






