AMBON, MENITINI.COM-Dua oknum Raja di Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon diduga terlibat asusila dalam dua perkara berbeda. Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dan orang dewasa. Dua kasus ini masuk dalam tindak pidana pencabulan.Â
Kedua kasus ini terjadi pada tahun berbeda, diketahui, Raja berinisial HL mencabuli anak gadis orang yang diduga dilakukan pada September 2024. Korban bahkan sudah berbadan Dua alias hamil. Setelah kasus ini terbongkar, ibu korban pun melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Pooresta Ambon.
Sementara Raja ZG, dilaporkan atas dugaan mencabuli istri orang. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Saat itu, ZG belum menjadi raja. Masalah ini dilaporkan, karena korban sering diganggu oleh terduga pelaku.
Terkait dua kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Muhammad Ainul Yaqin membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan, untuk Raja HL, sedang diproses. “Sudah naik sidik. Menunggu satu saksi lagi,” ujarnya, Selasa, (3/12/2024).
Setelah saksi tersebut diperiksa, maka akan dilanjutkan dengan gelar perkara. “Gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ucap balok tiga di pundaknya itu.
Sedangkan Raja berinisial ZG, Ainul Yaqin mengatakan dalam pemeriksaan.”Sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Dipastikan pemeriksaan akan dilakukan secara transparan. Namun tentu dengan pembuktian yang lengkap, ucapnya.
“Kami proses secara tranparan, tapi tetap dengan pembuktian yang seterang-terangnya, juga dilakukan melalui mekanisme gelar perkara, hasilnya akan dikirim lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” jelasnya.Â
Di tempat terpisah, salah seorang warga di Kecamatan Leitimur Selatan yang tak mau namanya dipublikasikan, meminta Polresta Ambon dalam proses pemeriksaan kasus tersebut harus transparan.
Menurutnya, dugaan Asusila yang dilakukan ZG sudah menjadi bahan pembicaraan warga di negeri itu, bahkan negeri lainnya di Kecamatan Leitimur Selatan, sehingga tidak perlu ditutupi.
“Kami sangat berharap laporan dugaan asusila raja Naku yang sudah ditangani Polresta Ambon dilakukan secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin ada keterbukaan ke publik,” katanya. (M-009)
- Editor: Daton