DPRD Badung Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dari Sumber Jelang Penutupan Organik ke TPA Suwung

ilustrasi sampah.
ilustrasi sampah. (Istimewa)

“Dengan pemilahan di tingkat rumah tangga, sampah organik tidak lagi dibawa ke TPA Suwung,” katanya.

Untuk solusi jangka panjang, DPRD Badung juga merekomendasikan pengadaan lahan baru sebagai fasilitas pengolahan sampah. Hal ini dinilai penting mengingat keterbatasan kapasitas komposter dan teba modern, serta minimnya lahan terbuka di kawasan perkotaan seperti Kuta dan Kuta Selatan.

BACA JUGA:  Dari Lahan Rusak Jadi Produk Ekspor, Sereh Wangi Pulihkan Desa Pulu Pascabanjir

Salah satu opsi yang mencuat adalah pemanfaatan lahan potensial di wilayah Petang yang diusulkan masyarakat. Lahan tersebut disebut siap dijual kepada pemerintah daerah dan dapat dikaji lebih lanjut sesuai kebutuhan kapasitas pengelolaan sampah di Badung.

“Ke depan, solusi lahan harus dipikirkan secara serius. DPRD akan terus mendorong agar penanganan sampah di Badung bisa segera tuntas,” kata Luwir Wiana. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top