Dikerjakan Hingga Dini Hari, Satpol PP Panggil Pemilik Proyek Batu Mejan

Satpol PP Saat melakukan pengecekan ke lokasi proyek di jalan batu mejan Canggu yang sempat dikeluhkan oleh warga. (Foto: M-003)

BADUNG, MENITINI.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Bali melakukan pemanggilan terhadap pemilik proyek di kawasan Jalan Batu Mejan CangguKuta Utara.

Pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (13/6/2024) itu lantaran proyek tersebut sempat dikeluhkan warga karena dikerjakan hingga dini hari.

“Kamis (hari ini-red) pemilik proyek baru klarifikasi ke kantor,” kata Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA:  Koster Pastikan Perayaan Nyepi dan Idul Fitri di Bali Tetap Harmonis

Berkaitan dengan apakah proyek yang dikerjakan hingga dini hari dan sempat dikeluhkan oleh artis Tamara Bleszynski ini sudah memiliki izin?

“Yang jelas untuk kerja lembur sampai pagi itu tidak boleh, apalagi mengganggu kenyamanan tetangga. Kalau itu berizin, sudah pasti tercantum dalam UKL UPL nya. Kita akan cek saat dia klarifikasi ke kantor,” jelas Suryanegara.

Dijelaskannya, setelah adanya keluhan itu, lanjut Suryanegara, Satpol PP Badung dan Dinas DLHK dan Linmas Desa Canggu Kuta Utara turun ke lapangan melakukan pengecekan.

BACA JUGA:  Pengawasan WNA di Bali Tetap Ketat Meski WFA Berlaku, Imigrasi Pastikan Layanan dan Keamanan Tak Kendur

Lebih lanjut, katanya, pemilik proyek juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang mengeluhkan dalam hal ini Tamara Bleszynski.

“Pemilik proyek sudah minta maaf dan sekitar proyek yang dekat dengan tetangga juga telah dipasangi paranet,” tandas Suryanegara. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top