Diduga Salah Gunakan Dana Bantuan, Ketua BUMDes di Bangli Ditahan

IMS langsung ditahan oleh Kejari Bangli
IMS langsung ditahan oleh Kejari Bangli. (MENITINI/IST)

BANGLI,MENITINI.COM – Kejaksaan Negeri Bangli menetapkan IMS selaku Ketua Bumdes Catur Mulia Santhi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli sebagai tersangka. Dari penetapan tersangka itu, dia langsung dilakukan penahanan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Ery Syarifah mengatakan IMS ditetapkan tersangka karena diduga telah menyalahgunakan bantuan desa. “Sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, dia diduga telah menyalahgunakan dana bantuan Gerakan Membangun Desa Sistem Gotong Royong BUMDes Catur Mulia Santhi, Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli,” katanya Jumat (11/2/2022).

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami