Cari Untung Besar, Dua Pria di Badung Timbun BBM Menggunakan Mobil Mewah 

BADUNG, MENITINI.COM-Polisi menangkap dua orang pelaku penimbun BBM. Dua pelaku bernama Haris, 34 dan Sanhaji, 43 ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Mereka ditangkap saat mengisi BBM bersubsidi menggunakan jerigen besar di SPBU SPBU NO. 54.803.01 Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung, pada Selasa (30/8/2022).

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes di Polres Badung, Minggu (4/9/2022) menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya pengaduan warga terkait antrian panjang di SPBU tersebut. 

Lalu polisi mendatangi TKP. Benar saja, ternyata di sana banyak orang melakukan pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen. Hal itu dilakukan mereka untuk mengantisipasi isu kenaikan BBM sebelum akhirnya resmi dinaikan oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Terbitkan 378 Surat Rekomendasi Penerbitan Air Bawah Tanah, Begini Dalil Pejabat Perumda Tirta Mangutama

Saat polisi tiba, mereka langsung kabur kocar kacir. Sementara kedua pelaku tak berhasil lolos hingga akhirnya ditangkap. Polisi menyita empat jerigen besar dengan jumlah 144 liter. Diamanakan juga mobil sedan mewah DK 1627 ABJ yang dipakai kedua pelaku untuk mengangkut jerigen berisi BBM bersubsidi. 

“Ratusan liter bensin dari empat jerigen itu rencananya untuk dijual kembali secara eceran di Pertamini,” tambahnya. 

Kedua pelaku mengakui perbuatannya akan melakukan penimbunan. Mereka ingin mencari keuntungan besar di tengah isu kenaikan harga BBM saat itu sebelum akhirnya harga resmi naik. “Kami masih dalami lagi sudah berapa lama mereka melakukan aksinya ini,” pungkasnya. M-007