Melakukan antisipasi terhadap pengunjung atau pembesuk tahanan dengan “memeriksa barang atau makanan yang dibawa oleh pembesuk atau keluarga tahanan merupakan suatu keharusan yang wajib dilakukan oleh petugas jaga”, jelas Bripka I Nyoman Seputra kepada pembesuk
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah barang – barang yang tidak boleh berada diruang tahanan bisa masuk ke dalam sel yang dapat membahayakan penghuni sel
“Ada ketentuan yang mengatur apa yang boleh dibawa oleh tahanan didalam sel”, pungkasnya sambil mengantar pembesuk menuju ruang tahanan. (13/5). (RLS)
Pages: 1 2